Kredit macet merupakan sesuatu yang tidak diharapkan untuk terjadi karena sangat merugikan. Baik untuk Perusahaan Pembiayaan Terbaik di Indonesia sebagai pihak yang meminjamkan, maupun Anda sebagai pihak yang meminjam. Sayangnya, terkadang hal ini tidak sulit dihindari terutama saat Anda mengalami masalah keuangan.
Kredit macet merupakan suatu kondisi yang mengakibatkan debitur—baik individu maupun perusahaan—tidak lagi mampu membayar cicilan kreditnya kepada pihak kreditur secara tepat waktu. Kredit bisa dikatakan macet jika pihak debitur menunggak pembayaran lebih dari 180 hari dari waktu pembayaran kredit.
Faktor penyebab terjadinya kredit macet
Terdapat dua faktor penyebab yang dapat mengakibatkan terjadinya kredit macet, yakni:
- Faktor Eksternal
- Gagalnya usaha debitur;
- Suku bunga kredit yang terlalu tinggi;
- Terjadi penurunan kegiatan ekonomi;
- Musibah terhadap debitur atau kegiatan usaha yang dijalaninya;
- Debitur sengaja tidak membayar kreditnya secara tepat waktu.
- Faktor Internal
- Penyimpangan dalam pelaksanaan prosedur kredit;
- Prosedur membiarkan kredit yang kurang komprehensif;
- Lemahnya sistem administrasi, pengawasan kredit, sistem informasi kredit macet;
Dampak terjadinya kredit macet
Saat kredit macet, beberapa pihak pun akan terkena imbasnya, seperti:
- Pihak bank maupun perusahaan pembiayaan
Kredit macet membuat pihak bank maupun perusahaan pembiayaan mengalami masalah keuangan pula dan harus didukung dengan permodalan yang kuat untuk dapat bertahan. Tidak hanya itu, tingginya tingkat NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet juga bisa memengaruhi perekonomian negara.
- Debitur, yang akan kesulitan mengajukan kredit
Histori kredit macet atau gagal bayar akan selamanya tercatat di sistem jika debitur melakukan BI Checking. Ini tentu saja membuat debitur nantinya akan kesulitan untuk mengajukan kredit di masa yang akan datang. Memang proses perbaikan skor kredit bisa dilakukan, tetapi cukup rumit sehingga ada baiknya jika Anda menjaga skor kredit tetap baik.
Cara mengatasi kredit macet
Sulit dihindari bukan berarti Anda sama sekali tidak bisa melakukan apapun untuk mencegahnya. Sebab, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah kredit macet tersebut, di antaranya:
- Rescheduling (penjadwalan ulang)
Mengajukan penjadwalan ulang kredit kepada pihak bank maupun perusahaan pembiayaan. Beberapa hal yang perlu dijadwal ulang seperti jumlah bunga, jumlah cicilan kredit, jangka waktu pembayaran kredit, hingga pelunasan kredit.
- Reconditioning (persyaratan ulang)
Melakukan persyaratan ulang, di mana pada metode ini biasanya yang diubah tidak hanya jangka waktu pembayaran, pelunasan kredit, melainkan juga mengubah syarat dan ketentuan kredit sehingga membantu meringankan cicilan kredit debitur.
- Restructuring (penataan kembali)
Mengajukan penataan ulang, yang mana pada metode ini pihak kreditor biasanya menambah waktu pelunasan kredit, memotong denda, serta mengurangi suku bunga kredit yang harus dibayar.
Demikian penjelasan singkat terkait penyebab, dampak, dan cara mengatasi kredit yang macet. Semoga artikel di atas bermanfaat, ya!