source : cintamobil

Salah satu hal yang jarang sekali dilakukan oleh seorang debitur adalah melunasi tagihan kreditnya lebih awal. Misalnya saja, ketika kamu memiliki sisa kredit mobil Mitsubishi Indonesia yang masih berjalan 1 tahun lagi. Dan kamu mendapatkan rezeki atau memiliki tabungan dalam jumlah yang cukup untuk melunasi tagihan tersebut. Belum tentu kamu akan memilih untuk melunasi kredit tersebut. Alasan keputusan ini bukan karena tidak ingin segera melunasi kredit tersebut, melainkan karena adanya aturan penalti kredit.

Penalti kredit

Creditkarma – “penalti kredit adalah biaya yang akan dibebankan jika pelunasan kredit dilakukan lebih awal”

Ya, keberadaan penalti kredit memang menjadi alasan besar mengapa banyak yang menolak pelunasan kredit di awal. Sebab mereka berpikir bahwa nominal penalti ini akan lebih besar dibandingkan dengan tetap melanjutkan hingga akhir periode. Namun, benarkah demikian?

Untuk bisa menentukan untung atau ruginya, tentunya kamu harus memahami sistem perhitungannya terlebih dahulu. Rumus umum yang digunakan untuk menghitungnya adalah:

(Sisa pokok pinjaman x persentase penalti)+(bunga berjalan)+(denda keterlambatan)

  • Sisa pokok pinjaman adalah pokok pinjaman yang belum terbayarkan tanpa adanya penambahan buga.
  • Bunga berjalan adalah perhitungan nominal cicilan yang harus dibayarkan dalam bulan tersebut jika pelunasan dilakukan beberapa hari setelah pembayaran cicilan yang terakhir. Jika pelunasan dilakukan pada hari yang sama atau 1 hari setelah pembayaran cicilan terakhir, maka nilainya adalah 0 (tergantung kebijakan lembaga pembiayaan)
  • Denda keterlambatan adalah total keseluruhan denda yang terjadi pada masa cicilan akibat keterlambatan pembayaran.

Untung atau Rugi Melunasi Lebih Awal?

Untuk memastikan untung atau ruginya, jelas kamu harus melakukan perhitungan terlebih dahulu. Pada saat kamu mengajukan kredit, maka pihak lembaga keuangan pasti akan memberikan tabel cicilan dari sejak awal hingga hari pelunasan.

Setelah kamu melakukan penghitungan mengikuti rumus di atas, maka bandingkan dengan nominal cicilan yang masih harus kamu bayarkan jika melunasi sesuai tenor. Jika memang selisihnya cukup besar dan lebih murah kamu melunasi lebih awal, maka tidak masalah jika kamu melakukannya.

Penalti kredit ini merupakan salah satu hal wajib yang perlu kamu pertimbangkan sebelum lunasi kredit lebih awal. Untuk itu, penting bagi kamu memastikan tidak ada keperluan mendesak lain yang akan membutuhkan persediaan dana tersebut. Jangan sampai kamu terlalu mengejar untuk melunasi kredit lebih cepat tapi mengorbankan kebutuhanmu yang lain.

One thought on “Benarkah Penalti Kredit Selalu Merugikan?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *